Fakta Hukum Di Indonesia dan kisah yang mencengangkan
KISAH SEORANG NENEK MENCURI
SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN
HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN
VONIS
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki
duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa
PU terhadap seorang nenek yang dituduh
mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa
hidupnya miskin, anak lelakinya sakit,
cucunya kelaparan ...
Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap
pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi
warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia
memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan
saya', katanya sambil memandang nenek itu,.
Saya tidak dapat membuat pengecualian
hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus
dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk
redam, sementara hakim Marzuki mencopot
topi , membuka dompetnya kemudian
mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin...
"Saya atas nama pengadilan, juga
menjatuhkan denda kepada tiap orang yang
hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah,
sebab menetap dikota ini, yang membiarkan
seseorg kelaparan sampai harus mencuri
untuk memberi makan cucunya....
" Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya
dalam topi saya ini lalu berikan semua
hasilnya kepada terdakwa ." Sampai palu
diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan
ruang sidang, nenek itupun pergi dengan
mengantongi uang 3,5jt rupiah...
Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh
manajer PT X *** yang tersipu malu karena
telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada
teman yang bisa mendapatkan dokumentasi
kisah ini bisa di share di media untuk jadi
contoh kepada aparat penegak hukum lain
agar bekerja menggunakan hati nurani dan
mencontoh hakim Marzuki yang berhati
mulia.
Follow ya sob @AdhySakty_Jrs
SINGKONG KARENA KELAPARAN , DAN
HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN
VONIS
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki
duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa
PU terhadap seorang nenek yang dituduh
mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa
hidupnya miskin, anak lelakinya sakit,
cucunya kelaparan ...
Namun manajer PT X** ( Y ** grup ) tetap
pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi
warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia
memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan
saya', katanya sambil memandang nenek itu,.
Saya tidak dapat membuat pengecualian
hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus
dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk
redam, sementara hakim Marzuki mencopot
topi , membuka dompetnya kemudian
mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin...
"Saya atas nama pengadilan, juga
menjatuhkan denda kepada tiap orang yang
hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah,
sebab menetap dikota ini, yang membiarkan
seseorg kelaparan sampai harus mencuri
untuk memberi makan cucunya....
" Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya
dalam topi saya ini lalu berikan semua
hasilnya kepada terdakwa ." Sampai palu
diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan
ruang sidang, nenek itupun pergi dengan
mengantongi uang 3,5jt rupiah...
Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh
manajer PT X *** yang tersipu malu karena
telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada
teman yang bisa mendapatkan dokumentasi
kisah ini bisa di share di media untuk jadi
contoh kepada aparat penegak hukum lain
agar bekerja menggunakan hati nurani dan
mencontoh hakim Marzuki yang berhati
mulia.
Follow ya sob @AdhySakty_Jrs
Komentar
Posting Komentar